Thursday 13 June 2013

Analisis Iklan Rokok "Surya 12"


I. PENDAHULUAN

            Tugas analisis iklan ini merupakan salah satu tugas penulisan makalah dari mata kuliah Metode Kualitatif sebagai salah satu mata kuliah kemagisteran yang diberikan di semester pertama pada Program Pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
            Tugas ini dimaksudkan untuk melatih mahasiswa dalam membuat suatu karya tulis (makalah) mengenai obyek tertentu sebagai hasil analisis berdasarkan pengamatan (observasi) yang dilakukan terhadap obyek tersebut, dimana pengamatan sendiri merupakan salah satu metode yang penting digunakan dalam penelitian dengan pendekatan kualitatif.
            Jenis obyek pengamatan yang ditentukan dalam tugas ini adalah iklan (advertisement) dalam bentuk dan jenis apa saja, yang dapat dianalisis dari sudut pandang atau kerangka teoritis manapun yang masih relevan.
            Dalam makalah ini tim penulis memilih iklan rokok “Jarum 16” sebagai obyek pengamatan atau analisis, dengan pertimbangan utama karena adanya rasa ingin tahu apakah volume penjualan rokok “Jarum 16” yang tinggi didukung oleh desain iklan yang baik sehingga mempengaruhi orang/masyarakat untuk membeli produk rokok tersebut, sesuai tujuan yang diharapkan dari suatu iklan.
            Kerangka teoritis yang digunakan untuk menganalisis iklan rokok “Jarum 16” tersebut adalah berdasarkan “Delapan Hukum Desain” (Frank Jefkins, dalam buku Periklanan, 1994, hal. 245-247), yaitu: Hukum Kesatuan (Law of Unity), Hukum Keberagaman, Hukum Keseimbangan, Hukum Ritme (Irama), Hukum Harmoni (Law of Harmony), Hukum Proposi (Law of Proportion), Hukum Skala (Law of Scale), dan Hukum Penekanan (Law of Emphasis). Lingkup analisis dibatasi hanya pada desain iklan di media cetak.     


II. TINJAUAN TEORITIS

A.   PENGERTIAN IKLAN
            Institut Praktisi Periklanan Inggris mendefinisikan istilah iklan atau periklanan sebagai berikut: “periklanan merupakan pesan-pesan penjualan yang paling persuasive yang diarahkan kepada para calon pembeli yang paling potensial atas produk barang atau jasa tertentu dengan biaya yang semurah-murahnya.”
            Dalam periklanan kita temukan suatu kombinasi kreativitas, riset pemasaran dan pembelian media berdasarkan perhitungan yang ekonomis. Kegiatan-kegiatan periklanan memang dapat menelan biaya yang sangat mahal, namun selama itu didasarkan pada tujuan dan perhitungan yang serba jelas maka semuanya bisa dibenarkan, yang penting kegiatan itu tetap efektif dan ekonomis, dalam pengertian dapat mencapai sasaran dan tetap menjamin keuntungan perusahaan. Sebuah kampanya periklanan baru dapat dikatakan baik jika semuanya terencana dan terselenggara sedemikian rupa sehingga ia dapat mencapai hasil-hasil yang diharapkan dengan anggaran dana yang tersedia. Banyak kampanye periklanan yang menelan biaya jutaan dolar, namun itu tak dapat dikatakan berlebihan karena semuanya relative tergantung ukuran pasar dan volume penjualan yang ingin dicapai demi terjaganya output dari kapasitas produksi pabrik.Perusahaan deterjen atau mobil dapat saja mengeluarkan biaya yang sama mahalnya jika hal itu memang dibutuhkan.  

B.   TUJUAN IKLAN
Menurut Kotler (2000), tujuan periklanan dapat dikelompokkan menurut apakah tujuan mereka untuk memberitahu, membujuk, atau mengingatkan. Di bawah ini diberikan contoh dari tujuan-tujuan tersebut.

  1. Untuk Memberitahu (To Inform)
    1. Memberitahu pasar tentang sebuah produk baru
    2. Menyarankan penggunaan baru bagi sebuah produk
    3. Memberitahu pasar tentang adanya perubahan harga
    4. Menjelaskan bagaimana cara kerja produk
    5. Menjelaskan layanan yang tersedia
    6. Meluruskan kesan yang salah
    7. Mengurangi rasa takut pembeli
    8. Membangun citra perusahaan

  1. Untuk Membujuk (To Persuade)
    1. Membangun preferensi merek
    2. Mendorong untuk beralih ke merek Anda
    3. Mengubah persepsi pembeli tentang atribut produk
    4. Membujuk pembeli untuk membeli sekarang
    5. Membujuk pembeli untuk menerima kunjungan penjualan

  1. Untuk Mengingatkan (To Remind)
    1. Mengingatkan pembeli bahwa produk akan dibutuhkan dalam waktu dekat.
    2. Mengingatkan pembeli di mana harus membelinya
    3. Mempertahankannya dalam benak pembeli selama masa penjualan sepi (off seasons)
    4. Mempertahankan kesadaran yang tinggi akan merek tersebut dalam benak pembeli.
C.   JENIS IKLAN
            Menurut Jefkins (1997), secara garis besar iklan dapat digolongkan menjadi enam kategori pokok, yakni (1) Iklan Konsumen, (2) Iklan Bisnis ke Bisnis atau Iklan Antarbisnis, (3) Iklan Perdagangan, (4) Iklan Eceran, (5) Iklan Keuangan, (6) Iklan Lowongan Kerja.

1.    Iklan Konsumen (Consumer Advertising)
Pada dasarnya, terdapat dua macam barang yang umum dibeli oleh masyarakat, barang konsumen (consumer goods) – seperti bahan makanan, shampoo, sabun, dan sebagainya – serta barang tahan lama (durable goods), misalnya bangunan tempat tinggal, mobil, perhiasan, dan sebagainya. Bersama dengan jasa konsumen (consumer services), semua macam barang tersebut diiklankan lewat media sesuai lapisan social (social grade) tertentu yang hendak dibidik. Media yang cocok bagi iklan-iklan barang konsumen biasanya adalah yang diminati secara luas (dibaca oleh banyak lapisan sosial dalam masyarakat), atau bisa juga jurnal-jurnal yang cakupannya lebih khusus namun merangkul banyak orang, seperti majalah-majalah wanita, selama sirkulasinya cukup besar. Di Inggris terdapat kira-kira 70 majalah wanita dan majalah khusus yang berkaitan dengan rumah tangga. Sebenarnya istilah “pers konsumen” lebih lazim dipakai untuk terbitan-terbitan yang dijual dengan harga murah di kios-kios agen Koran, di kios Koran, di warung penjaja Koran.

2.    Iklan Iklan Antarbisnis (Business to Business Advertising)
Kegunaan iklan antarbisnis adalah mempromosikan barang-barang dan jasa non-konsumen. Artinya, baik pemasang maupun sasaran iklan sama-sama perusahaan. Produk yang diiklankan adalah barang antara yang harus diolah atau menjadi unsur produksi, termasuk di sini adalah pengiklanan bahan-bahan mentah, komponen, suku cadang dan asesori-asesori, fasilitas pabrik dan mesin, serta jasa-jasa seperti asuransi, pasokan alat tulis kantor, dan lain-lain.

3.    Iklan Perdagangan (Trade Advertising)
Iklan perdagangan secara khusus ditujukan kepada kalangan distributor, pedagang-pedagang kulakan besar, para agen, eksportir/ importer, dan para pedagang besar dan kecil. Barang-barang yang diiklankan itu adalah barang-barang untuk dijual kembali. Istilah “pers perdagangan” (trade press) kadang-kadang dipakai sekenanya sehingga seringkali menyamaratakan segala jenis terbitan non konsumen. Secara lebih tegas, pembedaan ini memang perlu, pers perdagangan dibaca oleh para pedagang, pers teknik dibaca oleh para teknisi, dan pers professional dibaca kalangan profesi seperti guru, dokter, pengacara, dan arsitek. Ada juga memang, beberapa jurnal yang sukar dibedakan setegas itu, karena pembacanya mungkin tersebar diantara lebih dari satu kelompok. Majalah tentang bangunan, misalnya, dapat saja dibaca kalangan industri bangunan dan profesi arsitek. 

4.    Iklan Eceran (Retail Advertising)
Merupakan jenis iklan unik yang karakteristik atau sifat-sifatnya berada diantara iklan perdagangan dan iklan barang konsumen. Contoh yang paling mencolok adalah iklan-iklan yang dilancarkan oleh pasar swalayan ataupun took-toko serba ada berukuran besar. Iklan ini dibuat dan disebarluaskan oleh pihak pemasok atau perusahaan/pabrik pembuat produk, dan iklan itu biasanya ditempatkan di semua lokasi (toko, gerai penjualan) yang menjual produk tadi kepada para konsumen. Iklan mengenai makanan kaleng bermutu tinggi, atau jus minuman yang bermutu yang sering kita lihat di pasar swalayan itu tidak dibuat oleh pihak pengelola pasar swalayan yang bersangkutan, melainkan oleh perusahaan yang membuat makanan atau minuman kemasan itu.

5.    Iklan Keuangan (Financial Advertising)
Iklan keuangan meliputi iklan-iklan untuk bank, jasa tabungan, asuransi, dan investasi. Sebagai pelengkap, iklan yang ditujukan kepada konsumen atau klien, kadang-kadang disertakan pula laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan, termasuk prospektus-prospektus perusahaan secara lengkap menyongsong penerbitan saham baru, catatan investasi dalam bentuk obligasi, serta pemberitahuan mengenai berbagai hal-hal lainnya yang menyangkut keuangan.
      Ada iklan keuangan yang ditujukan kepada masyarakat umum, seperti iklan dari asosiasi perumahan atau lembaga tabungan nasional, dan ada pula yang hanya dimunculkan di koran keuangan dan bisnis saja. Ada hal menarik di negara-negara berkembang, meskipun majalah-majalah perdagangan dan teknik jarang ada tapi mingguan bisnis dan keuangan ternyata cukup banyak, sebagian diantaranya dihiasi dengan pernak-pernik, termasuk pemakaian kertas khusus berwarna merah jambu seperti yang digunakan harian Financial Times yang terkenal di Inggris.
      Tujuan iklan keuangan biasanya adalah untuk menghimpun dana pinjaman atau menawarkan modal, baik dalam bentuk asuransi, penjualan saham, surat obligasi, surat utang atau dana pension. Namun dapat juga iklan tersebut hanya berupa pengumuman atau laporan keuangan dari suatu perusahaan kepada public, yang salah satu tujuannya adalah untuk menunjukkan betapa solidnya keuangan perusahaan yang bersangkutan.

6.    Iklan Lowongan Kerja (Recruitment Advertising)
Iklan jenis ini bertujuan merekrut calon pegawai (seperti polisi,  perusahaan swasta, dan badan umum lainnya) dan bentuknya antara lain iklan kolom yang menjanjikan kerahasiaan pelamar atau iklan selebaran biasa. Media lainnya seperti radio dan televisi juga sering dimanfaatkan untuk memuat iklan-iklan lowongan kerja. Sebelum masa resesi dan ledakan pengangguran di Inggris, pemuatan iklan lowongan kerja merupakan sumber penghasilan penting bagi banyak media dan menumbuhkan banyak biro iklan atau salah satu divisinya yang khusus mengurus iklan jenis ini. Salah satu biro iklan jenis ini yang paling terkenal adalah Austin Knight Advertising yang masih bertahan sampai sekarang.
Dewasa ini, iklan rekrutmen memanfaatkan dengan cermat koran-koran bertiras kecil yang pembacanya berkisar pada golongan AB (kelas menengah dan kelas menengah-bawah) seperti Guardian dan Independent di Inggris (Poskota di Indonesia). Di situ banyak termuat iklan-iklan dari berbagai lembaga yang mencari tenaga trampil, spesialis, staf manajerial atau eksekutif. Ada hari-hari khusus dalam seminggu dimana iklan lowongan muncul secara besar-besaran untuk tenaga professional atau bidang keahlian tertentu seperti akuntansi, komputer, dan pendidikan.
Iklan rekrutmen secara garis besar terdiri dari dua jenis yaitu iklan yang diisi oleh pencari kerja dengan menyertakan identitas atau kotak pos, dan iklan yang berasal dari lembaga, perusahaan atau biro-biro rekrutmen yang diberi wewenang untuk mencari dan memilih calon untuk mengisi suatu lowongan yang tersedia.
Seni dari iklan-iklan rekrutmen adalah bagaimana menarik sebanyak mungkin pelamar yang memenuhi persyaratan dengan biaya yang serendah-rendahnya. Keuntungan menggunakan biro rekrutmen atau lembaga penyeleksi tenaga kerja adalah lamaran-lamaran akan disimak secara teliti dan perusahaan tinggal menerima daftar pendek calon-calon terbaik hasil saringan biro tersebut, hanya saja biayanya tidak murah.

D.   DESAIN IKLAN
Ada delapan hukum atau prinsip dasar desain yang juga dapat ditetapkan pada iklan, yaitu: hukum kesatuan, hukum keberagaman, hukum keseimbangan, hukum ritme/irama, hukum keserasian, hukum keproporsionalan, hukum skala (perbandingan), dan hukum penekanan (penonjolan). Hal tersebut akan dibicarakan secara detil berikut ini.

1. Hukum Kesatuan (Law of Unity)
Semua bagian dari suatu layout harus menyatu guna membentuk keseluruhan layout. Kesatuan bagian layout ini dapat dikacaukan oleh suatu batasan yang meng-ganggu, terlalu banyak jenis huruf yang berbeda dan berlawanan, warna yang didistribusikan dengan sembarangan, unsur-unsur yang kurang proposional, atau layout yang “semarak” dengan bagian-bagian yang membingungkan.

2. Hukum Keberagaman (Law of Diversity)
Meski demikian, dalam suatu layout harus ada suatu perubahan dan pengkontrasan seperti menggunakan jenis huruf tebal (bold) dan medium, atau juga memanfaatkan ruang kosong dalam keseluruhan layout. Iklan, selayaknya tidak menimbulkan kesan monoton, serta kesan keabu-abuan dari huruf yang tercetak mesti diimbangi dengan subjudul (subheading). Keberagaman juga dapat dihasilkan dengan pemanfaatan gambar-gambar.

3. Hukum Keseimbangan
Adalah mendasar sekali bahwa suatau iklan harus menampilkan keseimbangan. Keseimbangan optis adalah sepertiga bagian bawah suatu ruang iklan, bukansetengah-nya. Suatu gambar atau headline (judul) mungkin memakan tempat sepertiga, dan teks iklan dua pertiganya, sehingga memenuhi syarat keseimbangan optis. Keseimbangan simetris dapat dicapai dengan pembagian, sehingga suatu rancangan (design) dapat dibagi menjadi dua bagian yang sama, seperempat bagian, dan seterusnya, tetapi kehati-hatian mesti tetap diterapkan untuk tidak membagi suatu iklan menjadi dua bagian sehingga mengesankan mirip iklan yang terpisah.

4. Hukum Ritme/Irama (Law of Ritmic)
Meski iklan cetak bersifat statis, namun masih memungkinkan untuk menimbulkan kesan gerakan sehingga mata pembaca dapat dibawa dan diarahkan ke seluruh bagian iklan. Satu perangkat sederhana adalah memasukkan teks pada setiap awal paragraph (seperti dalam buku atau laporan surat kabar), sehingga mata pembaca diarahkan dari paragraph yang satu ke paragraph berikutnya. Namun demikian, aliran secara keseluruhan terhadap desain mesti menyiratkan irama yang nyaman.

5. Hukum Harmoni (Law of Harmony)
Dalam rancangan atau layout iklan selayaknya tidak ada kekontrasan yang menyolok, membosankan, serta menyentak kecuali barangkali hal itu merupakan hal yang sengaja dilakukan seperti dalam iklan beberapa jenis toko tertentu atau iklan yang mengaharapka respon secara langsung yang biasanya menggunakan taktik yang mengejutkan dan bombastis. Biasanya, seluruh unsur iklan harus harmonis, serta membantu menciptakan kesatuan.

6. Hukum Proporsi (Law of Proportion)
Hal ini khususnya berkenaan dengan jenis ukuran huruf yang digunakan untuk lebarnya naskah atau copy iklan: makin lebar suatu naskah (atau ukuran) makin besar ukuran huruf yang harus digunakan, dan demikian pula sebaliknya. Suatu iklan yang memiliki ruang yang sempit (kecil) memerlukan jenis teks yang kecil pula, tetapi suatu iklan yang lebar (besar) memerlukan jenis huruf teks yang lebih besar, kecuali jenis teks naskah itu diatur dalam kolom-kolom.

7. Hukum Skala (Law of Scale)
Jarak penglihatan (visibility) tergantung pada skala nada serta warna, beberapa tampak kurang menyolok, sementara yang lain tampak terlalu menyolok. Warna-warna pucat pastel, merupakan warna yang kurang menyolok, sedangkan warna menyolok ditampakkan oleh warna primer. Warna hitam lebih nampak oleh mata daripada warna abu-abu, dan warna merah adalah warna yang paling dominan. Warna hitam dengan kombinasi warna kuning atau oranye akan nampak sangat menyolok sedang warna putih dengan kuning sangat kurang menyolok. Hukum skala dapat digunakan dengan desain tipografis ketika headlines (judul) serta sub heading (subjudul) dibuat kontras dengan area warna abu-abu dari huruf teks. Apabila warna dipertimbangkan, prinsip ini dapat diterapkan ketika warna putih digunakan dalam iklan cetak, iklan TV, poster, dan kemasan.

8. Hukum Penekanan (Law of Emphasis)
Aturannya adalah bila semua ditonjolkan maka yang terjadi adalah tidak ada hal yang ditonjolkan (all emphasis is no emphasis) seperti yang terjadi bila terlalu banyak jenis huruf tebal yang digunakan, atau terlalu banyak huruf kapital yang digunakan. Suatu kalimat yang ditulis dalam kombinasi huruf besar dan kecil lebih mudah dibaca daripada suatu kalimat yang semuanya ditulis dengan huruf besar. Namun demikian, penekanan merupakan hal yang terpenting, dan hal ini berkaitan erat dengan hukum lainnya terutama hukum keberagaman dan skala. Sebuah iklan dapat dibuat sehingga menarik, jika ada penekanan seperti jenis huruf tebal atau misalnya kata-kata tertentu diberi penekanan dengan menggunakan warna lain.
            Ruang atau bidang yang dibiarkan kosong (white space) kecerahan juga dapat menjadi cara yang efektif untuk menghasilkan penekanan. Setiap inci ruang tidak harus diisi dengan kata-kata, hanya karena ruang tersebut telah dibayar. Suatu pertanyaan berapa banyak orang yang peduli untuk membaca huruf cetak dari halaman prospektus sebuah penawaran saham perusahaan yang tampak dalam Financial Times atau keseluruhan halaman iklan yang membosankan yang dipenuhi huruf cetak kecil yang terkadang ditempatkan oleh pemerintah negara asing.
            Bentuk lain suatu kekontrasan adalah dengan menggunakan metode putih di atas hitam, suatu metode yang sering digunakan dengan logotype dan plat nama (name-plates). Metode putih di atas hitam ini harus dilakukan dalam proporsi yang cukup dan tidak berlebihan. Penggunaan yang berlebihan, cenderung mengurangi tingkat keterbacaan. Suatu kesalahan yang sangat fatal adalah dengan menggunakan sejumlah teks yang dicetak dalam warna putih di atas latar belakang warna hitam atau berwarna.                           


III. ANALISIS DESAIN IKLAN ROKOK SURYA 16

No.
Hukum/Prinsip
Analisis
1.
Hukum Kesatuan
(Law of Unity)
· Semua bagian dari layout sudah cukup menyatu guna membentuk keseluruhan layout.
· Kesatuan bagian layout tidak dikacaukan oleh adanya suatu batasan yang mengganggu,
· Tidak terlalu banyak jenis huruf yang berbeda dan berlawanan, hanya ada tiga jenis huruf yang berbeda namun saling melengkapi,
· Ada tiga jenis warna yaitu biru, putih dan merah, yang cukup didistribusikan dengan baik,
· Unsur-unsur cukup proposional, hanya gambar/foto orang yang kurang proporsional karena bagian atas kepalanya seolah-olah terpotong (mungkin ada tujuan lain, misalnya justru untuk menarik perhatian). Secara umum layout tidak ada bagian yang membingungkan. 
2.
Hukum Keberagaman
(Law of Diversity)
· Layout sudah ada suatu perubahan dan pengkontrasan seperti menggunakan jenis huruf capital seluruhnya,  huruf capital pada inisial saja, dan huruf dengan tipe tulisan tangan yang ditulis miring.
· Cukup memanfaatkan ruang kosong dalam keseluruhan layout Iklan, hanya sebagian kecil pada bagian kiri dan kanan atas yang tampak agak kosong,
· Tidak menimbulkan kesan monoton,
· Ada pemanfaatan gambar-gambar, yaitu gambar orang (anak SMU laki-laki dengan jari tangannya memegang sebatang rokok yang sedang hidup) dan gambar sebungkus rokok yang terbuka tutupnya dengan dua batang rokok terlihat nongol keluar.
3.
Hukum Keseimbangan
(Law of Equalibrium)
· Headline (judul) bertuliskan “Surya 16” dan “Selera Pemberani” memakan tempat sekitar sepertiga di bagian bawah, dua pertiga bagian sisanya diisi dengan teks “siapa berani?” setengahnya, sehingga iklan ini cukup memenuhi syarat keseimbangan optis.
· Sebenarnya terdapat keseimbangan simetris dimana ada pembagian rancangan (design) menjadi dua bagian yang sama yaitu teks dan gambar anak sekolah bagian dada ke atas. Akan tetapi gambar bagian kepala anak sekolah diisi dengan teks “siapa berani?”.  
· Pembagian tersebut tidak mengesankan dua iklan yang terpisah.
4.
Hukum Ritme/Irama
(Law of Ritmic)
· Ada kesan gerakan sehingga mata pembaca dapat dibawa dan diarahkan ke seluruh bagian iklan, dimana teks “Selera” dituliskan agak ke tangah sehingga mata pembaca diarahkan dari baris yang satu ke baris berikutnya.
· Aliran secara keseluruhan terhadap desain sudah menyiratkan irama yang nyaman.
5.
Hukum Harmoni
(Law of Harmony)
· Dalam rancangan atau layout iklan rokok Surya 16 ini tidak ada kekontrasan yang menyolok, membosankan, atau menyentak. Hal yang kurang harmonis namun merupakan sesuatu yang disengaja dilakukan adalah gambar anak sekolah yang bagian atas kepalanya tampak tidak utuh. Gambar yang demikian mengharapkan respon secara langsung yang biasanya mengejutkan dan bombastis. Apalagi penayangan iklan ini dalam bentuk iklan bergerak di televisi, gambar anak sekolah ditampilkan hidup dan bergerak. 
· Secara umum, seluruh unsur iklan tampak cukup harmonis, serta membantu menciptakan kesatuan.
6.
Hukum Proporsi
(Law of Proportion)
· Jenis ukuran huruf yang digunakan untuk lebarnya naskah atau copy iklan cukup sesuai dengan lebar (ukuran) suatu naskah. Dari tiga jenis huruf yang digunakan, hanya huruf pada teks “Surya 16” yang terlihat agak terlalu besar untuk ukuran iklan tersebut. Sedangkan huruf pada teks “Selera Pemberani” terlebih lagi pada teks “Berani Malu?” sudah sesuai dengan lebarnya iklan.
7.
Hukum Skala
(Law of Scale)
· Dalam hal skala nada serta warna, pada iklan tersebut ada beberapa yang tampak kurang menyolok, sementara yang lain tampak cukup menyolok.
· Warna-warna yang kurang menyolok, ada pada gambar kepala anak sekolah berwarna coklat tua dan rambutnya yang berwarna hitam dengan latar belakangnya yang berwarna biru tua. Selain itu juga terdapat pada huruf teks “Selera Pemberani” yang berwarna putih-abu-abu dengan latar belakang baju di bagian perut depan dari anak sekolah yang berwarna putih, meskipun bagian depan huruf teks tersebut cukup mencolok dengan latar belakang warna biru tua.   
· Sedangkan warna-warna yang menyolok ditampakkan oleh warna merah tua pada huruf teks “Surya 16” yang berlatar belakang warna putih dari baju anak sekolah. Begitu pula dengan warna merah jingga (orange) pada huruf teks “Siapa Berani?” yang berlatar belakang warna biru tua dan warna coklat dan hitam dari wajah dan rambut anak sekolah. 
8.
Hukum Penekanan
(Law of Emphasis)
· Pada iklan ini tidak semua ditonjolkan jadi ada hal yang ingin ditonjolkan, sehingga tidak terjadi all emphasis is no emphasis.
· Banyaknya jenis huruf tebal yang digunakan tidak jelas, tetapi yang jelas digunakan tiga jenis huruf dengan ukuran yang berbeda. Ada kombinasi huruf besar dan kecil sehingga lebih mudah dibaca.
· Dua pertiga dari teks digunakan huruf capital.
· Ada penekanan kata-kata tertentu diberi penekanan dengan menggunakan warna lain agar tampak menarik.
· Ada ruang atau bidang yang dibiarkan kosong (white space) dan tidak setiap inci ruang yang ada diisi dengan kata-kata, hanya karena ruang tersebut telah dibayar. Hal ini menjadi cara efektif untuk menghasilkan penekanan.
· Metode putih di atas hitam juga sedikit digunakan pada teks “Selera Pemberani” dan tetapi dilakukan dalam proporsi yang berlebihan, sehingga tidak mempengaruhi tingkat keterbacaan.



IV. KESIMPULAN

Kesimpulan (“Sangat Baik”, “Baik”, “Cukup”, “Kurang”, “Sangat Kurang”) yang dapat ditarik berdasarkan analisis di atas adalah :

1.    Hukum Kesatuan sebagian besar (sekitar 80%) telah dipenuhi oleh iklan rokok “Surya 16”, sehingga secara keseluruhan dapat dinilai “Baik”. 
2.    Hukum Keberagaman sebagian besar (sekitar 90%) telah dipenuhi oleh iklan rokok “Surya 16”, sehingga secara keseluruhan dapat dinilai “Baik”. 
3.    Hukum Keseimbangan sebagian besar (sekitar 70%) telah dipenuhi oleh iklan rokok “Surya 16”, sehingga secara keseluruhan dapat dinilai “Baik”. 
4.    Hukum Ritme/Irama sebagian besar (sekitar 90%) telah dipenuhi oleh iklan rokok “Surya 16”, sehingga secara keseluruhan dapat dinilai “Baik”. 
5.    Hukum Harmoni sebagian besar (sekitar 80%) telah dipenuhi oleh iklan rokok “Surya 16”, sehingga secara keseluruhan dapat dinilai “Baik”. 
6.    Hukum Proporsi sebagian besar (sekitar 70%) telah dipenuhi oleh iklan rokok “Surya 16”, sehingga secara keseluruhan dapat dinilai “Baik”. 
7.    Hukum Skala sebagian besar (sekitar 80%) telah dipenuhi oleh iklan rokok “Surya 16”, sehingga secara keseluruhan dapat dinilai “Baik”. 
8.    Hukum Penekanan sebagian besar (sekitar 80%) telah dipenuhi oleh iklan rokok “Surya 16”, sehingga secara keseluruhan dapat dinilai “Baik”. 

Maka secara umum dapat disimpulkan bahwa penilaian rata-rata dari iklan rokok “Surya 16” adalah “Baik”.


DAFTAR PUSTAKA

Kotler, P, Ang, SH, Leong, SM & Tan, CT. (2000). Manajemen Pemasaran : Perspektif Asia. Yogyakarta: Penerbit Andi dan  Simon & Schuster (Asia) Pte. Ltd.

 Jefkins, Frank. (1997). Periklanan. Edisi Ketiga. Jakarta: Penerbit Erlangga.


2 comments:

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

https://youtu.be/g--0YA9KuWE?si=2VavoJkCmWH5rDMm

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More